Ruh Kebaikan Dalam Ucapan

“Perlindungan LPSK pada saksi dan korban bullying dengan BERUCAP!!”
"DIAM BUKAN PILIHAN"

By : Maul




Manusia itu, cenderung takut akan sesuatu yang tidak diketahuinya ~ Imam Ali R.A
Persaudaraan terasa ketika memberi pertolongan tanpa dipinta, rasa ikhlas tanpa terucap, serta senyuman tanpa sindiran. Persaudaraan tidak sebatas adanya ikatan darah dalam keluarga, persaudaraan ada untuk semua orang tanpa batasan.
Korban adalah saudara, lalu kenapa rasa takut seolah menjadi penghalang untuk menolong saudara. Khawatir akan sesuatu yang tidak diketahuinya, khawatir akan tersudutkan dan merasa tidak memiliki bukti yang kuat akan menjadikan pribadi menjadi pihak yang disalahkan jika melapor, khawatir menjadi pihak yang akan menerima perilaku bullying jika melapor, dan banyak kekhawatiran lainnya yang tersusun rapih diotak dan membayang di mata, yang akhirnya menjadikan hati tertutup.
            Pembentukkan karakter korban, bullying memiliki banyak dampak pada korban. Mulai dari depresi lalu terinspirasi hingga perubahan perilaku menjadi kasar, atau bahkan menutup diri karena trauma.
Korban menjadi tersangka, membullying terbentuk dari adanya lingkungan yang mengajarkan bentuk dari kekerasan. Membentuk pola fikir, rasa, hingga perubahan perilaku yang menjadikan korban menjadi tersangka dikemudian hari. Menutup diri karena trauma, menerima perilaku kasar/bullying dari sekitar, menjadikan korban trauma hingga memiliki karaktek penakut, yang menjadikan korban menjadi korban bullying lagi dikemudian hari bahkan yang paling fatal yaitu adanya percobaan bunuh diri.
Pengaruh, melihat adanya seseorang yang menjadi korban bullying baik sekedar ejekan atau kekerasan dapat membentuk rasa takut dan kegelisahan pada rasa hingga pemikiran saksi. Bayangan buruk pada angan saksi seolah menjadi mimpi nyata jika saksi akan menjadi korban bullying jika sampai membuka mulut. Rasa takut seolah mampu membuat lupa, jika korban adalah saudara, saudara tanpa batas garis darah, saudara yang butuh akan bukti dari saksi, dan saudara yang kelak saksi butuhkan jika kaulah si korban.


Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al-Hujurat 49:11)

“Dalam diri manusia ada kebaikan dan keburukan. Kebaikan itu berupa ruh iman, sedangkan keburukan berupa kebodohan”. ~ Denny Siregar
 Perspektif, kebodohan bukan hanya sekedar dalam kadar keilmuan, namun kalah melawan kekhawatiran akan sesuatu yang tidak diketahui, merupakan kebodohan yang sulit untuk dikendalikan.

“Jangan takut bersaksi, ungkap kebenaran yang anda tahu!!”

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diketuai oleh Bpk. Abdul Haris Semendawai, berdiri atas dasar hukum UU No. 13 Tahun 2006 yang memberikan jaminan dari rasa aman serta perlindungan secara pribadi dan keluarga saksi dan korban. Dalam menjalankan fungsinya, LPSK berperan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam bentuk perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, serta terbebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan atau sedang diberikan oleh saksi dan korban. Pengajuan perlindungan saksi dan korban, dapat langsung dilakukan dengan mengajukan permohonan langsung secara tertulis ke LPSK, atau mengirimkan surat pengajuan melalui email ataupun fax, dan pengajuan tidak dikenakan biaya apapun. (Tribun Jogja “Ini Prosedur Peroleh Perlindungan LPSK", 2013)



Adanya LPSK guna mendorong psikologis masyarakat, khususnya pihak saksi dan korban guna ikut andil dalam memberantas segala bentuk kekerasan atau bullying diseluruh kalangan masyarakat (khususnya kalangan pelajar hingga mahasiswa) dengan cara berani bersaksi dan berani mengungkapkan kebenaran kepada pihak yang bertanggung jawab.

Diam bukan pilihan...

Saksi, mata untuk melihat, hati untuk merasakan adanya ruh kebaikan, dan mulut untuk berbicara.
~ Katakan, demi generasi bangsa yang baik.
~ Katakan, demi masa depan bangsa yang baik.
~ Katakan, demi saudara kita dimasa depan.



Komentar

Postingan Populer